PERSYARATAN PENDAFTARAN AKPOL
PERSYARATAN PENDAFTARAN AKPOL(Berdasarkan persyaratan pendaftaran Akpol T.A. 2013)
1. Persyaratan umum :
- warga Negara Indonesia (pria dan wanita);
- usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
- beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian.
- berijazah serendah-rendahnya SMU/MA jurusan IPA/IPS dengan ketentuan :
- bagi yang berusia kurang dari 17 tahun dengan ketentuan :
- nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 8 atau;
- nilai rata-rata ujian nasional minimal 7,25 s.d. 7,99 harus memiliki kemampuan bahasa Inggris dengan TOEFL diatas 500.
- bagi yang berusia 17 s.d. 21 tahun memiliki nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 7,25.
- bagi yang berusia kurang dari 17 tahun dengan ketentuan :
- bagi lulusan tahun 2013 (yang masih kelas III) menggunakan nilai rata-rata rapor kelas III semester 1 dengan ketentuan :
- bagi yang berusia kurang dari 17 tahun nilai rata-rata minimal 8;
- bagi yang berusia 17 s.d. 21 tahun nilai rata-rata minimal 7,25;
- setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan dengan persyaratan butir b 1).
- tinggi badan minimal :
- pria : 165 cm;
- wanita : 163 cm.
- dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
- belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
- bersedia melaksanakan ikatan dinas selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai diangkat menjadi Perwira Polri (masa dinas surut tidak diperhitungkan);
- memperoleh persetujuan orang tua/wali;
- tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
- pada saat mendaftar telah berdomisili di wilayah polda tempat pendaftaran minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan KTP setempat dan atau KK (bagi yang berusia 17 tahun ke atas) atau surat keterangan Kepala Desa/Lurah berdasarkan KK (bagi yang belum berusia 17 tahun). Bagi yang sedang menempuh pendidikan dan lulus belum 1 (satu) tahun dibuktikan dengan rapor/ijazah dari sekolah yang berada di wilayah Polda pendaftaran;
- bagi yang sudah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan :
- mendapat persetujuan/rekomendasi dari Kepala Instansi/Satker ybs;
- bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti Diktuk Taruna Akpol.
- harus mengikuti dan lulus seleksi baik tingkat Panda dan Panpus dengan menggunakan sistem gugur dalam tahapan yang meliputi :
- pemeriksaan administrasi awal;
- pemeriksaan kesehatan tahap I;
- pemeriksaan psikologi;
- pengujian akademik dengan materi pengetahuan umum (Undang Undang Kepolisian dan muatan lokal), bahasa Indonesia, matematika. pemeriksaan kesehatan tahap II;
- pengujian kemampuan jasmani dan antropometri;
- pemeriksaan administrasi akhir;
- sidang penetapan kelulusan tingkat panda.
0 komentar:
Posting Komentar